Fiqh dan ushul fiqh : Kajian dari berbagai perspektif dan pendapat para ulama mazhab tersebut memang merupakan bagian dari perkembangan fiqh itu sendiri. Namun demikian, karena kajian fiqh senantiasa diwarnai pendapat dan argumen yang berbeda-beda, maka kegiatan tersebut membutuhkan pemahaman yang komprehensif, yakni bukan hanya memahami suatu hukum dalam fiqh saja, tetapi juga mengetahui dan memahami metodologi dalam pengambilan hukum tersebut, yang dikenal dengan istilah ushul fiqh. / Dr.H. hasbiyallah, M.Ag text Rosda : bandung : Rosda : bandung, 2017 ind APBD 2019 5 EKS Ilmu Fiqih Dan Ushul Fiqih 2x9.31 URN:ISBN:978-979-692-144-7